FaktaNews.–Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jalan Perdamaian Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap.
Adalah Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku IRWANSYAH alias IWAN (45) dan BENY AFDI alias BENY (39), warga Kecamatan Perbaungan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Suratni (59), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor miliknya.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH., MH kepada awak media,Jumat (24/4/26) menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026.
Saat itu korban meninggalkan rumah sejak pagi hari untuk berjualan menggunakan becak motor.
Ketika pulang sekitar pukul 22.40 WIB, korban mendapati pintu dapur rumah telah terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy miliknya bersama dua dokumen BPKB yang disimpan di dalam lemari sudah hilang.
Diketahui pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel gembok menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.

