Meylia menjelaskan, baik bangunan masyarakat perorangan maupun bangunan yang dimiliki lembaga seperti sekolah maupun bangunan pondok pesantren yang didalamnya terdapat banyak orang perlu keselamatan dan kenyamanan beraktivitas.
Oleh karenanya, melalui sesi interaktif dan tanya jawab tersebut juga diharapkan seluruh peserta dapat segera mengurus PBG dan SLF secara tertib mematuhi regulasi yang berlaku.
Begitu pula, bagi pemohon PBG/SLF jika ada kesulitan pengurusan bisa melakukan konsultasi kepada pihak Dinas PUCKPP Banyuwangi.
“Dalam sosialisasi yang juga dilakukan dialog interaktif tersebut tersampaikan pemahaman dan penjelasan mengenai pentingnya aspek keselamatan bangunan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan bangunan,” terangnya.

