OPINI  

Kuasa Hukum dr Tifa : Mestinya Ijazah Jokowi Tidak Dikembalikan Lagi

Petrus menilai kasus Laporan Temuan Ijazah Palsu Jokowi Tergantung Kejujuran Penyidik

Petrus Selestinus SH

Mestinya ijazah Jokowi tidak diberikan lagi kepada Jokowi sebagai terlapor, namun bila ada keperluan pinjam meminjam karena kebutuhan hal itu ada proses pinjam pakai barang bukti.

Ini disampaikan Petrus Selestinus SH yang dikenal Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang kini jadi kuasa Hukum dr Tifa menanggapi Ijazah Mantan presiden Joko Widodo yang diambil kembali dari Mabes Polri pemeriksaannya Selasa, (20/5/25).

“Mestinya Ijazah itu melekat menjadi barang bukti, harusnya tidak dikembalikan ini kan baru seminggu (saat jokowi menyerahkan ijazah melalui adiknya 30 april lalu),” kata Petrus dalam Official Inews tayangan TV swasta, (20/5/25).

Lebih jauh Petrus mengatakan, setelah ijazah itu kembali diambil Jokowi selaku pihak yang dilaporkan, bisa jadi dalam waktu dekat bareskrim mengatakan kasus ini dihentikan.

“(Kasus dihentikan) karena sudah clear, misalnya ijazahnya dinyatakan asli, mungkin seperti itu, bisa saja, jadi masyarakat curiga, masyarakat melihat janggal, ada yang tertutup dan mengarah kasus ini akan terhenti ditengah jalan,”katanya.

Baca juga:  Catatan Acara ARKAS 1 Di Kandang Joyokaryo, Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *