Teguran kasar menyusul kehadiran 5 Anggota TNI terhadap pendirian pos kamling oleh warga untuk sementara menjadi diduga sebagai pemicu tindakan brutal dan berujung suasana mencekam Desa Kaligedang Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso, pada Kamis (15/05/25) malam.
Tiga dari lima anggota TNI yang membongkar pos kamling yang dibuat warga disandera selanjutnya dibawa ke kantor desa setempat.

Selain itu, Warga yang tersulut melakukan pembakaran dua rumah milik Asisten Tanaman (Astan) di Afdeling Kaligedang dan Kalisengon, berikut satu unit mobil dan sepeda motor.
Menurut rilies Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Surabaya yang dirilis media Jatim, Pembangunan pos kamling yang seijin Kepala Desa Kaligedang, Sukarto ini rencananya akan difungsikan oleh warga sebagai sarana kontrol keamanan di desa setempat.
Namun oleh anggota TNI hal itu dinilai akan merusak tanaman toga, nada bicara tinggi anggota TNI dan bantahan keras warga setempat Yatim Haryono sedang duduk dipinggir jalan lokasi pembangunan pos kamling berujung dorongan fisik kepada warga berusia 41 tahun itu.
Saling bernada tinggi berlanjut kontak fisik dengan kepala Yatim didorong dan dipukul oleh salah seorang oknum TNI.