Kasmudjo yang kini sudah berusia 78 tahun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Secara fisik dia mengaku juga tak mampu hadir dipersidangan karena pada usianya yang tua dia punya sakit bronchitis. Batu pilek berat dan nyeri pada kaki.
“Kalau diteruskan (hadir dalam persidangan) mungkin saya agak kesulitan karena saya punya sakit bronchitis. kalau sudah itu kumat untuk jalan saja sudah agak sulit. Jadi saya minta kalau bisa, tidak, diikutsertakan,” ucapnya.
Terkait ijazah Sarjana UGM Jokowi, dirinya sama sekali tak tahu menahu dituding palsu, begitu pula dia meluruskan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,”katanya dikutip media.
Diketahui, sehari sebelum kabar gugatan mencuat, Jokowi sempat mengunjungi rumah Kasmudjo di Sleman, Yogyakarta.