Charlie Chandra merupakan korban kriminalisasi hingga tanah waris dari orang tuanya direlakan untuk Aguan bos Perusahaan raksasa yang menangani Pantai Indah Kapok (PIK2).
Hal ini disampaikan Eks Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung Samsu Djalal yang kini mengabdikan sisa hidupnya jadi pengacara saat berada diantara Charlie dan keluarga yang nampak merasa tertekan karena usaha penangkapan oleh sekelompok polisi dari Polda Banten.
Polisi jangan main tangkap kepada orang, polisi disarankan untuk membuat surat panggilan dan Charlie akan datang hari Senin mendatang.
“Saya kenal dengan Aguan PIK2, kalau begini ini, Polisi Jadi Antek Aguan dan Jokowi,”kata Alumni AKABRI 1965 yang terakhir menyandang pangkat Mayor Jenderal (Purn) ditayang channel YouTube, Sabtu malam, (17/5/25) jelang minggu dinihari.
Di tengah usianya yang kininsenja Samsu yang juga Eks Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI Mayor dengan tatapan tajam lebih jauh mengatakan dirinya datang di rumah Cahrlie Candra karena tidak bisa melihat ada perlakuan semena-mena warga negara.