Aksi Sekelompok Polisi Banten Tangkap Musuh Aguan PIK2 Ditunda Mayjen (Purn) Samsu Djalal

Kasus Charlie merupakan kasus lanjutan akibat kriminalisasi penyerahan tanahnya dibuka ke Publik, Charlie juga dirumorkan sebagai penyandang dana perlawanan masyarakat kepada PIK2.

Mayjen (Purn TNI) Samsu Djalal yang kini mengabdikan hidupnya sebagai pengacara, menyarankan polisi berpakaian Reserse Banten yang akan menangkap Charlie.

Charlie Sering Ungkit Tanahnya Diserahkan kepada PIK2.

Samsu Djalal Charlie menjelaskan, Charlie adalah korban dari permainan Aguan, dia sudah kehilangan tanah malah akan dihukum.

Charlie Chandra (48) yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat yang sudah di SP3 namun dibuka kembali menyusul Gugatan Pengacara Muanas Alaidin yang dikenal pula kuasa hukum Aguan bos PIK2.

“Kalau begini ini, Polisi Jadi Antek Aguan dan Jokowi,”katanya.

Dia menegaskan, polisi jangan main tangkap kepada orang, polisi disarankan untuk membuat surat panggilan dan Charlie akan datang hari Senin mendatang.

“Polisi punya pasukan, saya punya pasukan, eee gemana siap,” kata Samsu Djalal disahut siap seorang berkaos diantara kerumunan polisi Reserse.

Baca juga:  Pemilik dan Jumlah Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diungkap Menteri ATR/BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *