Aksi Sekelompok Polisi Banten Tangkap Musuh Aguan PIK2 Ditunda Mayjen (Purn) Samsu Djalal

Kasus Charlie merupakan kasus lanjutan akibat kriminalisasi penyerahan tanahnya dibuka ke Publik, Charlie juga dirumorkan sebagai penyandang dana perlawanan masyarakat kepada PIK2.

Mayjen (Purn TNI) Samsu Djalal yang kini mengabdikan hidupnya sebagai pengacara, menyarankan polisi berpakaian Reserse Banten yang akan menangkap Charlie.

Ada yang menarik saat sekelompok polisi dari Subdit Harda Ditreskrimum harus menunda penangkapan Charlie Chandra dirumahnya Minggu 18 Mei 2025 dinihari.

Charlie Chandra dikenal sebagian publik kehilangan tanah waris karena korban kriminalisasi Aguan yang kini akan ditangkap sekelompok Polisi yang datang dirumahnya buah dia membuka kepada publik tentang kriminilasasi dan hingga tanah waris dari orang tuanya direlakan untuk Aguan PIK2 sebagai barter kesepakatan damai agar kasusnya dihentikan.

Adalah Eks Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI Mayor Jenderal (Purn) Samsu Djalal sempat beberapa jam berada dilokasi mendampingi Charlie sekeluarga.

Eks Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung yang kini mengabdikan sisa hidupnya jadi pengacara itu nampak terus berada diantara Charlie dan keluarga yang nampak merasa tertekan karena usaha penangkapan polisi Banten itu.

“Saya Amar makruf nahi Mungkar, ada orang di dzalimi saya datang,” kata Alumni AKABRI 1965 Mayor Jenderal (Purn) Samsu Djalal dijaga lelaki muda gagah berkaos merah ditayangan channel YouTube, Sabtu malam, (17/5/25) jelang minggu dinihari.

Baca juga:  Prabowo Intruksi Tindak Pelaku Pemagaran Laut Dekat PIK2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *