Kesultanan Asahan Menuntut Kembali Tanah Yang Dulu Hanya Disewakan

Tanah Warisan Kesultanan itu diperebutkan perusahaan-perusahaan seolah tidak bertuan.

Spanduk di area tanah yang dulu milik Kesultanan Asahan.

(Asahan)– Di balik gemerlap pembangunan dan deretan bangunan megah yang berdiri di atas tanah eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) luka lama kesultanan Asahan selaku pemilik asal tanah 22 ribu Ha kini kembali menganga di bumi Asahan.

Ada kisah meninggal luka sejarah tentang warisan yang dilupakan, tentang hak tanah dirampas tanpa seperti tanpa jejak.

Luka sejarah itu digambarkan dalam tulisan beberapa spanduk di area tanah yang dulu milik kesultanan Asahan.

Berbagai keterangan yang dikumpulkan wartawan, Minggu (27/04/25), Tanah itu, pada hakikatnya, bukanlah tanah kosong tanpa sejarah.

Tanah itu adalah milik sah Kesultanan Asahan sebuah tanah warisan para leluhur, yang pada masa penjajahan Belanda hanya disewakan kesultanan untuk kebun tembakau selama 75 tahun.

Baca juga:  Ini Hasil Kepala Desa Maksimal Demo di Jakarta Tuntut Jabatan 6 Tahun Minta 9 Tahun
Penulis: AvidEditor: Makin SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *