Fakta News.– Sambil membawa berbagai atribut hari ini ribuan kepala desa se- Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta bahkan masa juga juga menggelar di Gerbang Pemuda komplek GBK, Selasa (17/1/23).
Pemerintah dan DPR diharapkan untuk merevisi UU no 6 tahun 2014 di pasal 39 ayat 1 tentang jabatan kepala desa.
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Dalam aksinya para kepala desa meminta masa jabatan 9 tahun tersebut masa jabatan dua periode.
Dalam aksinya di DPR RI, beberapa perwakilan Kepala Desa sempat untuk menghadap dan ditemui salah seorang dari Badan Legislasi DPR RI.