“Praktik koperasi ilegal ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak,” ungkap Yunus.(Eds/kin).
Didampingi Yunus, Ratusan Emak-Emak Wadul Ke DPRD Banyuwangi Ungkap Praktik Mencekik”Bank Plecit”
Hutang 1 Juta, Diserahkan Hanya Rp.800 Ribu, Bayar nya Harus 1.3 Juta
