Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Siti Fatimah, salah satu Guru MA Rogojampi, Banyuwangi mempersilahkan siapapun yang ingin menanyakan pungutan-pungutan disekolah tersebut.
Nada provokasi ini disampaikan Siti Fatimah terkait pungutan 1 Juta kepada tiap siswa – siswi kelas 12 yang mau ikut ujian disekolah Agama yang berlokasi dijalan Raya Songgon, Pengantigan, Rogojampi tersebut.
Karena menurutnya itu adalah kebijakan lembaga melalui kepala sekolah dan agar siswa-siswi tahu akan kewajibannya kepada sekolah Siti Fatimah Bila tidak bisa dipenuhi menurutnya, terpaksa siswa – siswi tidak bisa mengikuti ujian UM (Ujian Madrasah).
Diketahui, sesuai jadwal mulai pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 hingga hari Rabu 31 Maret 2021 namun akibat pungutan yang tak bisa dijangkau ekonomi orang tua, ada 13 murid hanya bisa cangkruk’an diwarung depan sekolah dibawah naungan Yayasan Darus Syafa’at tersebut.
Menurut Fatimah, ke 13 Murid terpaksa tidak bisa mengikuti ujian UM (Ujian Madrasah) karena memang belum membayar biaya sekolah (ujian).
“Selama ini mereka seakan-akan melecehkan pihak sekolah,” ketus Fatimah.
Lebih jauh, menurut Fatimah kebijakan pembayaran 1 juta adalah wajib dan tidak bisa di persoalkan siapapun sehingga wajar bagi yang tidak bayar seperti dilakukan 13 siswa siswi kelas 12 MA Rogojampi maka tidak boleh mengikuti ujian.
Dalam Video, Fatimah mempersilahkan jika Bupati, LSM, wartawan, polisi ataupun presiden Jokowi sekalipun datang dan ketemu dirinya kalau ingin menanyakan kebijakan tersebut.
“Baik LSM, wartawan, polisi bahkan Jokowi kalau mau datang silahkan saja bertemu dengan saya. biar tidak lembaga sekolah saja yang disalahkan,” tambah Siti Fatimah dengan tegasnya.
Sementara itu seperti dekumen dirinya yang mewajibkan siswa harus bayar ujian dulu sebelum ujian, Kepala sekolah MA setempat Muhtarom tak menampik pungutan 1 Juta untuk seluruh siswa kelas 12.
“Ya pembayaran itu merupakan kebijakan sekolah untuk Siswa,”kata Muhtarom,Rabu Sore, (24/3/21).
Beda dengan guru Siti Fatimah, bila orang tua tidak mampu, menurut Muhtarom orang tua murid untuk datang ke sekolah untuk dijelaskan keperluan sekolah.
“Kalau tidak mampu bisa ke sekolah, bayar misalkan 500 ribu dulu, setelah orang tua membuat surat pernyataan anaknya bisa ikut ujian,”katanya.(*kin)