Fakta News.-(Banyuwangi)– Nasib kurang beruntung dialami Ngatinah (55) warga Krajan desa Buluagung kecamatan Siliragung, entah karena keadaan ekonominya yang lagi susah atau terdesak untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, terpaksa harus mengutang ke beberapa koperasi simpan pinjam atau KSP.
Bedanya hubungan hutang ini dilakukan kepada koperasi harian atau yang oleh masyarakat biasa disebut bank titil.
“Tidak tanggung-tanggung hutangnya sampai ada di dua belas macam bank titil,” kata H. Iphong Mawardi.
Tentu saja karena menghadapi tagihan dua belas bank titil, Ngatinah mengalami syok dan ujung-ujungnya meminta pendampingan LSM.
“Pada saat menagih mereka terkadang datangnya bersamaan, bahkan ada yang dengan terang-terangan menggunakan bahasa ancaman,” kata ketua LSM Sorod tersebut.