Tak Berkategori  

Wakil Ketua DPR : Tuntutan MUI Dibubarkan Berlebihan, MUI Harus Dijaga Bersama

FaktaNews.-(Jakarta)–“Saya kira tuntutan itu berlebihan,” kata Wakil Ketua DPR RI Zulkifli Hasan ( Zulhas) dalam keterangan persnya, Jumat (18/11).

Ini disampaikan terkait seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri yang berimbas menggiring opini pembubaran MUI.

Penangkapan itu, karena dugaan aliran dana kepada organinasi Jamaah Islamiyah (JI) yang dicap sebagi teroris.

Zulhas menjelaskan, MUI merupakan lembaga penting bagi bangsa dan negara, Kontribusi lembaga nyata seperti menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan bermasyarakat.

“Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logikanya, MUI harus dijaga bersama,”kata Zulhas Yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Seperti diketahui, narasi pembubaran MUI muncul di media sosial menyusul Ustaz Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada beberapa hari lalu.

MUI diseret-seret kedalam opini itu, karena pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Selain Ahmad Zain, dua Ustaz lainnya ditangkap polisi Densus 88 masing-masing ustaz Ahmad Farid Okbah dan Ustaz Anung Al-Hamat di Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, berbagai Pihak menilai Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal.

Dicontohkan, semisal ada oknum terlibat sebuah kejahatan misal korupsi dan terorisme yang sama di unsur-unsur lembaga lain di pemerintahan atau lembaga resmi lain, apakah karena di unsur antas lembaganya dibubarkan.

Baca juga:  Video Porno Mirip Gisel, Polisi Masih Tunggu Hasil Ahli Forensik Wajah

Sementara Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Aminuddin Ma’ruf, menilai keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah sebagai benteng keberagamaan dan benteng dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pemerintah meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme, salah satu bentuk komitmen MUI Fatwa MUI tentang Terorisme atau dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

“MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Polri mengklaim penangkapan ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.

Polisi menyatakan tidak ada upaya mengkriminalisasi siapa pun dari penangkapan ini.

Polisi mengaku telah mempelajari dokumen-dokumen LAZ Abdurrahman Bin Auf dan telah membuktikan keterkaitan para tersangka.

Terhadap penangkapan ketiganya, juga merupakan hasil pemantauan yang cukup lama.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ Abdurrahman Bin Auf, sedangkan Farid Okbah merupakan anggota dewan syariah tersebut.

Sedangkan, Anung Al Hamat merupakan pendiri sebuah badan bantuan hukum bagi anggota JI.

“Ada keterangan 28 saksi, ini keterangan para tersangka yang ditangkap terdahulu, menerangkan kepada penyidik bahwa mereka terlibat aktivitas pendanaan oleh kelompok teroris JI ini,” ungkap Rusdi.(*we/bc/kor/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *