Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Pusat Kajian Pembangunan strategis (Puskaptis) Banyuwangi melanjutkan sorotan kritisnya dengan mengajukan Hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi.
Mereka menyoroti data yang diliris Dinas Kesehatan Banyuwangi hanya tersedia 150.000 dosis atau diperuntukkan hanya untuk 75.000 orang (30%) lansia yang menurutnya hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemerintah Banyuwangi dalam penanganan Covid-19.
Direktur Puskaptis Banyuwangi Amrullah SH mengatakan Lansia merupakan usia lanjut yang potensi lebih dalam penularan Covid-19.
Untuk itu mengapresiasi pemerintah pusat yang mengutamakan mereka mendapat Vaksinasi secara maksimal.
“Lansia rata usia 60 tahun memang harus diperhatikan lebih awal, makanya menempatkan vaksinasi Lansia pada tahap 1, tapi ini seperti tak digubris pemerintah Banyuwangi,”kata Amrullah,Jum’at (4/6)
Amrullah secara rinci menyebutkan, dari jumlah data Lansia Banyuwangi 238.587 ribu orang tapi yang di Vaksin pada usia Lansia tidak seimbang dengan niat serius pemerintah dalam memvaksinasi lansia.
Jika pemerintah Banyuwangi mau melakukan vaksinasi terhadap lansia, dengan tiap- tiap lansia mendapatkan 2 dosis, maka dibutuhkan 477.174 dosis vaksin Covid-19.
Sementara data diliris Dinas Kesehatan Banyuwangi menurutnya, hanya tersedia 150.000 dosis berarti diperuntukan hanya untuk 75.000 orang (30%) jumlah lansia Di Banyuwangi
Kenyataannya data diliris Dinas Kesehatan Banyuwangi menurutnya, hanya tersedia 150.000 dosis atau diperuntukan hanya untuk 75.000 orang (30%) jumlah lansia Di Banyuwangi.
“Itu menurut datanya, bahkan lebih parah lagi juga prakteknya di lapangan,”ungkapnya.
Puskaptis menyoal vaksinasi Covid-19 yang masih belum maksimal diperuntukan untuk lansia justru dipergunakan bukan lansia.
Dia mengambil contoh pelaksaanaan di Kecamatan Blimbingsari tepatnya di Desa Gintangan, disana dia memantau hanya 20 persen lansia dari 1.500 lansia hanya 300 orang lansia yang divaksin.
Sisanya dipergunakan bukan lansia, petugas Kesehatan menurutnya beralasan karena lansia tidak datang dan hadir Ketika diumumkan di Masjid atau Musholla dan pengajian.
“Mana bukti gembar-gembor jemput bola vaksinasi covid 19 yang selalu digembor-gemborkan oleh Bupati Ipuk?”kritiknya.
Lebih jauh menurut Amrullah, ketua DPRD harus memanggil pihak terkait agar vaksinasi di Banyuwangi benar-benar berjalan sesuai program, dan bagi petugas atau siapapun yang terbukti tidak serius diberi sanksi.
“Dewan harus memanggil Bupati (ketua Satgas Covid-19), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Kepala Puskesmas Kabat, Pukesmas Blimbingsari,”tegasnya.(*rel/kin).