Fakta.-(Banyuwangi)– Berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya diterima dan dinyatakan cukup oleh KPUD Banyuwangi, (14/3/23).
Sebelumnya, akibat persyaratan yang belum terpenuhi untuk berkas pendaftaran Bacaleg PKB dikembalikan untuk diperbaiki, dengan tenggat waktu yang tinggal satu hari.
PKB beserta 50 orang Bacaleg dan ratusan simpatisan menyampaikan berkas pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) kepada KPUD Banyuwangi dengan diiringi Sholawat Badar, pada Sabtu (13/5/23)
Saat ini, berkas untuk Bacaleg DPRD untuk PKB sudah selesai direvisi dan sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya menyusul Data fisik hardcopy yang di bawa dan sampaikan ke KPUD sudah sama dengan data bacaleg di silon KPU.