Tak Berkategori  

Untuk Kedua Kalinya Pemberangkatan Haji Indonesia Dibatalkan, Politisi Senayan Mengkritik

Faktanews.co.id.– Setelah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan membatalkan kembali keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.

Ini menjadi tahun ke 2 Indonesia tak memberangkatkan calon jemaah.

Tahun 2020 lalu Indonesia mengambil kebijakan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 H seperti tertuang dalam Keputuan Menteri Agama No.494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M, Selasa tanggal 2 Juni 2020.

Dalam bagian pertimbangannya, putusan 2020 lalu mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Covid-19.

Dengan masalah hampir sama tahun 2021 ini pembatalan haji Indonesia salah satu pertimbangannya adalah Covid-19.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/21).

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji

Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

Pada akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, 30 Mei 2021, @MOISaudiArabia, pemerintah Arab hanya membolehkan 11 negara yang masuk, dan Indonesia tak masuk dalam daftar. Daftar 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi:

Baca juga:  Ketua MUI Sindir Sikap Politikus Arteria Dahlan Contoh Buruk Yang Harus Ditinggalkan

1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Irlandia
4. Italia
5. Jepang
6. Jerman
7. Prancis
8. Portugal
9. Swedia
10. Swiss
11. Uni Emirat Arab

Diketahui, Arab Saudi memang memperketat penerimaan jamaah haji.

Awalnya, calon jamaah yang akan diterima tahun 2021 yakni jamaah yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

Indonesia saat ini sudah menggunakan AstraZeneca dalam jumlah terbatas. Sementara vaksin paling banyak yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac.

Namun demikian WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang sebelumnya menjadi prasyarat pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.

Anggota DPR.RI Bukhori mengatakan masalah vaksin yang sebelumnya menghambat calon jemaah haji untuk bisa mengakses wilayah Arab Saudi kini sudah terpecahkan menyusul WHO akhirnya memberikan lisensi penggunaan darurat vaksin Sinovac.

“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir. Sampai pengumuman ini disampaikan, sejujurnya kami masih belum puas atas sejumlah upaya pemerintah dalam melobi Arab Saudi,” katanya.

Politikus PKS ini mengklaim pihaknya telah lama mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan komunikasi langsung bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman untuk memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.

Baca juga:  Lokasi Judi Tembak Ikan di Pantai Cermin Mulai di Cek Polisi

Keseriusan Presiden untuk turun langsung dalam melobi sebenarnya harus dilakukan sejak lama sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam memenuhi hak rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam.

“Katakan misalnya pemerintah Indonesia hanya bisa berangkatkan sekitar 3.300 calon jemaah haji saja untuk tahun ini, maka hal ini tidak akan membutuhkan persiapan waktu yang panjang. Bahkan, dua sampai tiga kali penerbangan saja sebenarnya sudah beres. Jika case-nya demikian, pemerintah sesungguhnya tidak dibebankan oleh persiapan yang panjang sehingga tidak ada alasan untuk tergesa-gesa,” jelasnya,(4/6/21).

Bukhori menyitir kaedah kaidah fiqih, menurutnya bila sesuatu tidak bisa dilakukan secara maksimal, maka berapapun yang dapat dilakukan itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali.

Dengan demikian keputusan pemerintah yang menyerah prematur jelas merugikan banyak pihak dan melukai harapan rakyat Indonesia, terangnya.

Politisi dapil Jateng I ini juga mendesak pemerintah untuk secara transparan menjelaskan sejauh apa upaya diplomasi haji yang diklaim maksimal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban publik.

“Publik perlu tahu sejauh apa peran Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Duta Besar RI untuk Arab Saudi supaya masyarakat bisa maklum dan tidak terlalu kecewa. Pasalnya, sudah dua kali musim haji nasib calon jemaah haji kita terkatung-katung. Sebab itu pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusannya,” katanya.(*tw/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *