Tak Berkategori  

Ungkapan Jenderal Kivlan Zein Yang Akhirnya Dihukum 4,5 Bulan Atas Tuduhan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

FaktaNews.-(Jakarta)– “Ini karena dendam politik saja. Dendam politik Wiranto. Ini sudah jelas itulah Wiranto,” kata Jenderal Kivlan Zein usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Jl.Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (24/9/21).

Diketahui, Kivlan Zein divonis 4 bulan 15 hari penjara karena kasus kepemilikan senjata api ilegal. Purnawirawan jenderal itu terbukti secara ilegal menguasai senjata api.

Kivlan yang selalu menggunakan pakaian TNI menghubungkan kasus yang menimpanya terkait dengan sikap politiknya yang berbeda dengan Wiranto.

Kivlan pendukung berat Prabowo Subianto dalam pilpres Probowo vs Jokowi, sementara Wiranto bagian dari Jokowi.

Dikesatuan TNI, Wiranto merupakan jenderal penuh menjabat Panglima TNI, Prabowo adalah Panglima Kostrad sedang Kivlan Jenderal yang paling junior.

Didalam politik, Kivlan memaknai posisinya yang berseberangan dengan pemerintah saat Wiranto Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), membuat dirinya dibidik.

“Dendam politik mereka karena saya banyak mengkritik pemerintah. Saya membela Prabowo di dalam waktu kejadian 21-22 Mei 2019 itu, saya demo di Lapangan Banteng, minta ke Bawaslu  itu tidak sah menangnya Jokowi,” ungkap Kivlan.

Mengenai dendam Wiranto, Jenderal Kivlan menyampaikan senior dan atasannya di militer itu pernah mengatakan akan menangkap dirinya.

“Dia (Wiranto) kan pernah ngomong, tanggal 2 Maret ulang tahun dia, dia ngomong, ‘Oh kamu saya tangkap’, ini saja terbukti, kan,” kata Kivlan.

Baca juga:  Aturan Baru, Pengendara Menempuh Jarak Minimal 250 Km Jawa Bali Wajib PCR Sehari Sebelumnya

Sementara itu seperti dilansir Solopos Pengacara Wiranto, Adi Warman, menyatakan Jenderal (Purn) Wiranto tidak pernah mengintervensi dan ikut campur dalam kasus tersebut.

“Saya selaku pengacara Pak Wiranto sangat sesali apabila berpikir itu dendam Pak Wiranto. Jelas bukan, dan itu proses hukum. Kita tidak pernah lakukan intervensi. Jangan berburuk sangka,” bantahnya.

Kivlan Zen mempunyai pangkat Mayor Jenderal TNI Kivlan Zein, S.I.P., M.Si.

Dia mempunyai gelar Datuak Tanameh menyusul jasanya dalam perundingan internasional.

Kivlan adalah seorang tokoh militer Indonesia kelahiran 24 Desember 1946 (usia 74 tahun) dia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI sebelumnya Kivlan mengemban lebih dari 20 jabatan berbeda yang sebagian besar diantaranya memegang posisi komando tempur..(*Anm/sol/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *