Tak Berkategori  

Transfer Dari Pusat Berkurang, Pengaruhi ADD, Tunjangan RT/RW dan Insentif Guru Ngaji

FaktaNews.-(Banyuwangi)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi diharapkan melakukan kajian ulang terhadap berkurangnya Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Raperda APBD Tahun 2022 dan sejumlah ketersedian dana lainnya.

Hal ini terungkap dari sebagian besar fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi saat Rapat paripurna DPRD Banyuwangi,Selasa (23/11/21).

Dala paripurna penyampaian PU Fraksi atas diajukan Raperda APBD Tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H. M Ali Mahrus itu, pihak fraksi-fraksi menyorot ADD yang terpaksa harus mengalami penyesuaian (pengurangan).

Sementara disisi lain, pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak dari suksesnya pelaksanaan program Pemkab Banyuwangi dan ADD berperan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi Abdul Ghofur mengatakan, apabila ada penyesuaian dengan ADD, tidak menutup kemungkinan tidak sinkron dengan tema Raperda Tahun Anggaran (TA) 2022.

Apalagi diketahui bersama ”Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Pembangunan Perdesaan”.

“Prinsipnya kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan kajian ulang terkait penyesuaian ADD,” kata Ghofur.

Terkait hal penurunan anggaran, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, secara nasional akan mengalami penurunan pendapatan yang berpengaruh dengan dana transfer yang diterima daerah.

Dana transfer dari pusat kepada daerah mengalami penurunan dan akan terdampak juga, sehingga Pemkab Banyuwangi juga harus melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran

Baca juga:  Dinilai Berpartisipasi Kegiatan Stakeholder dan Edukasi Masyarakat, Forkompeta Beri Penghargaan PT BSI

“Kami menyampaikan kepada anggota dewan dengan harapan mereka bisa memahami ada beberapa sektor yang dikurangi dan direfokusing,” katanya.

Hal ini menurut Ipuk juga termasuk mempengaruhi dana tunjangan rukun tangga dan rukun warga (RT/RW) dan insentif guru mengaji.

“Kami ingin menaikkan tetapi kemampuan fiskal sangat terdampak akibat pandemi Covid 19,” jelas Bupati Ipuk.

Buntut dari pengurangan ADD itu, sejumlah Kepala Desa (Kades) mendatangi Pemkab. Banyuwangi, Rabu, bertemu sekretaris Pemkab.Banyuwangi Ir. Mujiono,(24/11/21).

Sejauh ini mereka menanyakan jumlah ADD yang mengalami pengurangan tersebut. (se/ndu/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *