Tak Berkategori  

Tindak Lanjut Rakor Di Magetan, FKPRM Deklarasi Di Jember

Faktanews.co.id.-(Surabaya)– Deklarasi Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur berlangsung di di Pantai Watu Ulo, Jember, (25/10/20).

Deklarasi ini tindak lanjut dari rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Magetan 25-26 September 2020 lalu.

“Kedepan rencananya Agenda FKPRM adalah pembuatan akta notaris serta izin dari Menkumham,”kata deklalator  FKPRM, Agung Santoso, dalam Releasenya (24/10/20).

Seperti diketahui, Agung Santoso yang juga kini juga ketua FKPRM merupakan mantan redaktur harian Bhirawa Surabaya dan Perwakilan Harian Dinamika Banjarmasin serta penulis lepas di Harian Surabaya Post, Koran Mingguan Mutiara Jakarta.

Agung menjelaskan FKPRM adalah organisasi yang keanggotaannya merupakan pimpinan dari media, baik cetak, tv/radio, online.

“FKPRM tidak membedakan apakah media tersebut ikut organisasi pers, organisasi perusahaan pers seperti PWI, AJI, IJTI, AMSI, SMSI, JMSI. Silakan yang merasa Pemimpin Redaksi media bisa bergabung dengan kita,” ujar Agung.

Agung lebih jauh mengatakan, sebelum deklarasi pihaknya hari ini 24 Oktober 2020 FKPRM akan membahas agenda program pembentukan tim perencanaan pengadaan mesin cetak, tv pemancar, radio swasta, server untuk website, ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kebutuhan anggota FKPRM yang diantaranya merupakan perusahaan , yakni pimpinan media cetak,tv/radio, online).

“Tagline FKPRM adalah membangun daerah untuk kepentingan nasional,” tukas Agung.(per/kin).

Baca juga:  DPRD Banyuwangi : Tak Ada Toleransi Lagi Bagi Gerai Tes Antigen Tak Berijin