Tak Berkategori  

Tertangkap KPK Suami Istri Bupati dan Mantan Probolinggo Di Terbangkan Lewat Bandara Juanda, Dalam Sukses OTT Ada Peran Pegawai KPK Tak Lulus TWK

FaktaNews.– Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin Terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Belum ada keterangan peran suaminya, Hasan Aminuddin yang kini menjabat anggota DPR RI Dari Nasdem dalam kasus Bupati Puput Tantriana.

Hasan Aminuddin diketahui, sudah dua kali menjabat Bupati Probolinggo sebelum akhirnya jabatan itu diduduki istrinya Puput Tantri.

Saat ini Puput Tantriana menjabat Bupati Probolinggo menjabat di periode kedua 2018-2023.

Yang Pasti, Kasus jual beli jabatan mencuat ditengah ramainya informasi penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keduanya.

Pantauan koresponden menyebutkan, keduanya dikabarkan masih bersama KPK di Polda Jawa Timur untuk menunggu jadwal penerbangan ke Jakarta melalui bandara Juanda.

Bersama Puput dan Hasan Aminuddin ada 8 orang lain ikut ditangkap.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum merinci detail apa saja barang bukti dalam penangkapan itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengamankan beberapa pihak di Probolinggo, Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan, namun pihak KPK belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kasus, siapa saja yang ditangkap serta barang bukti apa yang diamankan.

“Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya pada di Jakarta, Senin (30/8/21).

Sementara itu sumber terpercaya menyebut, petugas KPK yang berhasil melakukan OTT itu merupakan satuan tugas di bawah pimpinan Harun Al Rasyid.

Baca juga:  Sholat Idul Fitri Di Banyuwangi Diatur Mengacu Zonasi PPKM

Harun salah satu kasatgas penyelidik KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Tentang Keterlibatan pimpinan Harun Al Rasyid dalam sukses OTT juga dilansir situs kumparan.

Dalam OTT ini, Harun ikut memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.

Terkait penangkapan OTT di Probolinggo itu, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.

Dalam Perkembangannya nanti KPK memastikan akan menyampaikan lebih lanjut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami rilis,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(*cor/anm/kum/fak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *