Tak Berkategori  

Terkait Suap Penyidik KPK, Kantor & Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Digeledah KPK

Faktanews.co.id.– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin  di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu Malam (28/4).

Tim KPK tiba di rumah Azis sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan 5 mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.

Beberapa menit kemudian 2 mobil penyidik KPK juga menyusul datang ke Lokasi yang sama.

Para jurnalis juga sudah mulai berdatangan begitu ada informasi penggeledahan di rumah Dinas Salah satu anggota DPR RI Asal partai Golkar itu.

Sejauh pelaksanan pengeledehan namun belum dapat dikonfirmasi keberadaan Azis apakah ada di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan juga dikabarkan, dilakukan Tim KPK di ruang kantor Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Informasinya, penggeledehan itu didampingi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman.

“Terkait Pak Azis Syamsuddin yang lagi ramai ini,” kata sosok yang akrab disapa Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu malam,(28/4).

Seperti diketahui, penggeledahan petugas KPK terkait dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap penyidik KPK dari unsur kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Stepanus sudah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan KPK dalam kasus penerima nilai total sekira Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Dana sebesar itu merupakan kompensasi kasus suap jabatan dilakukan wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS) terkait pelaku dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Baca juga:  Nyalon Bupati Tak Dapat Rekom PDI Perjuangan, Yusuf Diusung Partai Demokrat

M Syahrial yang pada intinya dijanjikan stefanus untuk dihentikan.

Kesepakatan itu dilakukan di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin, Jakarta Selatan itu M Syahrial menyanggupi memberi dana Rp1,5 miliar.

Dari jumlah itu, Stepanus Pattuju baru menerima uang suap total Rp 1,3 miliar uang itu diberikan M Syahrial dengan cara transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.(*kor/fak/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *