Tak Berkategori  

Terjaring OTT Saberpungli, Camat, Kades dan Sekdes Dipulangkan

FaktaNews.-(Medan)– Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bedilam akhirnya dipulangkan.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.

“Iya, mereka tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu sore (15/07/2021).

Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu. “Masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7).

Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.

Hasil OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7) membenarkan OTT tersebut.

“Ya betul bang, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” katanya. (vi/kin).

Baca juga:  Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah Terima SK Pengurus IPTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *