Fakta News.-(Banyuwangi)–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, mengundang hadirkan 6 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) eksekutif yang merupakan mitra kerja di Ruang Rapat Komisi I pada Selasa (10/10/23).
Ini bagian tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Banyuwangi terkait tahapan pembahasan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan, mitra kerja komisi sangat diperlukan untuk diajak berdiskusi guna menentukan arah prioritas yang nantinya akan dikerjakan.
Skala prioritas tersebut juga berkaitan apa yang disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna dewan dalam penyampaian nota pengantar penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu.
Irianto menjelaskan upaya Komisi I mengundang hadirkan SKPD terbagi dua sesi.