Temuan Mayat Terikat di Dalam Rumah, Pembunuh Penjual Mie Ditangkap di Gang Jaya

Pembunuh Penjual Mie Ditangkap di Gang Jaya

Fakta News.– Setelah mengidentifikasi dan kondisi mayat saat ditemukan di salah satu rumah Jalan Makmur, Pasar 7 Dusun Vll, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan menyimpulkan ada terjadi pembunuhan, polisi bergerak.

Selesai dilakukan identifikasi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan selanjutnya.

Menurut saksi inisial NA, korban membuka usaha dagang (jualan) mei aceh dirumahnya.

Polsek Medan Tembung sempat menelepon Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan Identifikasi dan di temukan identitas korban bernama Abdullah dan tanda – tanda penganiayaan kekerasan di tubuh korban.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan, tabir penemuan mayat tersebut juga telah menunjukkan arah identitas pelaku.

“Kami mendapat informasi dari warga adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah itu tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat,” sebut Japri Simamora, Senin tanggal 22 Juli Tahun 2024 sekira pukul 21.00 wib.

Baca juga:  Kecelakaan Atau Meninggal 569 Anggota PWI Sumut Dapat Santunan 20 Hingga 70 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *