OPINI  

Survei LSI Ungkap Lima Bidang Paling Koruptif Pada Instansi Pemerintah

Faktanews.co.id.– Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bagian pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia merupakan  lima tempat atau bagian di instansi pemerintah yang diketahui paling koruptif.

Catatan ini merupakan hasil dari Survei melibatak responden  sebanyak 1.201 PNS yang diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021.

Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.

“Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2%. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, dan lainnya 1%,” kata Djayadi dalam rilis virtual bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi, Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di kalangan ASN, Minggu (18/4).

Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di unsur PNS atau ASN ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2%, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8%.

Selanjutnya gratifikasi sebanyak 19,9%, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8%, penggelapan dalam jabatan hingga 4,9%, perbuatan curang 1,7%, dan adanya pemerasan 0,2%.

“Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS,” ungkapnya.(*ndu/kin).

Baca juga:  Survei NI : Prabowo-Puan, Ganjar-RK, Dan Anies-AHY Pasangan Pilpres Terkuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *