Faktanews.co.id.– Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1968 merupakan perintah Soekarno demi mewujudkan kestabilan politik dan keamanan pasca peristiwa gejolak politik gerakan G-30 S PKI 1965.
Surat Perintah 11 Maret 1966 merupakan penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto.
Munculnya surat yang ditanda tangani Soekarno untuk Letnan Jenderal Seoharto sebagai menteri panglima angkatan darat saat itu juga didasari situasi politik Nasional dan Internasional saat itu.
“Mengambil segala tindakan untuk terjaminnya keamananan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pimpinan presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi/mandataris MPRS demi keutuhan bangsa dan negara republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran pemimpin besar revolusi,” bunyi kutipan Supersemar.
MC Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2007) menulis, Demokrasi Terpimpin Soekarno mulai runtuh pada Oktober 1965.
Dalam surat 11 Maret 1966 itu, Letnan Jenderal Soeharto diminta mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain.
“Pada 2 Oktober, Soeharto mengakui perintah dari Sukarno untuk mengambil sendiri komando tentara,” kata Ricklefs.(*).