Sudah Visum Namun Laporan Korban Di Polsek Di Sp3, Ditempat Lain Malah Jadi Tersangka

Bukti Laporan yang di Sp3

Fakta News.— Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan membuat kecewa Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama Lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Medan Area.

Keduanya merupakan pelapor atau penganiayaan di sebuah Cafe di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai ll, Kecamatan Medan Area pada hari Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 00:30 wib.

Laporan mereka ke Polsek Medan Area tercatat laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.

Setelah laporan tersebut David Chandra dan Lina melakukan visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. dan sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Medan Area,

Kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar, SH menceritakan kronologinya bermula pada saat kliennya bersama korban lain dan rekan – rekan datang ke cafe 38 yang berada di Belakang Central Land.

Baca juga:  Usai 23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diamankan
Penulis: Rizki ZuliandaEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *