Sudah Diprediksi Sebelumnya, Satpol PP dan Polisi Memble Hadapi Galian C Ilegal di Genteng Wetan

Penambang Sudah Janji Tidak melakukan giat galian Ilegal, tapi mengulang tanpa hambatan.

Galian C Ilegal Genteng Wetan Bebas

Fakta News.-(Banyuwangi)– Seperti di duga sebelumnya, Kendati telah menerima laporan dan keluhan  beberapa instansi akan memble alias tidak berbuat apa-apa terhadap kegiatan Galian C Ilegal Lingkungan dusun Resomulyo desa Genteng wetan Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Laporan dari warga terkait kegiatan penambangan galian C ilegal tersebut sudah dilakukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi.

“Saya sudah lapor resmi, namun tidak ada tindakan apa-apa,” kata Yudianto koordinator Forum Warga Peduli Lingkungan.

Yudi mengaku dalam laporan sudah disampaikan bahwa galian c tersebut tidak mengantongi ijin sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

Selain itu keluhan warga dan dampaknya juga disampaikan.

“Kalau mereka tidak punya ijin, berarti negara juga rugi dari dana yang mestinya masuk untuk negara,” kata Yudi,(1/10/24).

Baca juga:  Didepan Aksi Demo, Ketua KPU Jelaskan Hanya Petugas Tertentu Bisa Akses Data Hitungan SiRekap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *