Tak Berkategori  

Suami Dijerat UU ITE Gegara Posting Jaksa ‘Main Mata’ Dengan Kontraktor, Ibu Dan Anak Demo Minta Penangguhan

Faktanews.co.id.– Seorang Ibu dan anak yang masih kecil, melakukan aksi demonstrasi untuk memohon kepada Ketua Pengadilan dan Hakim Ketua, guna memberikan penangguhan penahanan kepada suaminya Ahmad Faisal Nasution.
Suaminya Ahmad Faisal Nasution, ditahan dan menjadi terdakwa dijerat melakukan pelanggaran UU ITE atau melakukan pencemaran nama baik gara-gara memposting di sosial media mengenai dugaan seorang oknum kontraktor yang “main mata” dengan oknum jaksa.
Dalam aksi, kedua anaknya juga membawa poster kertas diantaranya bertuliskan
“Terdakwa (Ahmad Faisal Nasution) tidak pernah dihadapkan di persidangan dan tidak diberitahu JPU selama dua kali sidang. Terdakwa dalam tahanan JPU adalah cacat hukum,” bunyi poster saat mereka mendatangi kantor Pengadilan Negeri di Jalan Pengadilan No 8-10 Medan, Sumatera Utara, Senin (15/3/21) pukul 11.00 Wib.
Wanita yang diketahui bernama
Sarianna Harahap, seorang Ibu rumah tangga warga Jalan Bajak 3 Medan Amplas selain mengajak dua anaknya yang masih kecil-kecil, juga namapk beberapa saudaranya dalam aksi tersebut.
Penangguhan penahanan kepada suaminya Ahmad Faisal Nasution, karena saat ini berdasarkan diagnosa dokter, suaminya butuh penanganan serius terhadap penyakit yang dideritanya, karena mengidap sakit paru paru.
“Saya mengharapkan penangguhan penahanan sebab suami saya Ahmad Faisal Nasution sedang sakit paru paru, butuh pengobatan,” ucap Sarianna sembari menitikkan airmata di tengah panas matahari.
Lebih jauh dia juga memohon kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, tidak pilih kasih dalam penegakan hukum, dan melakukan tindakan serta penangkapan kepada suaminya.
Dia mengaku hingga kini keluarganya, tidak ada menerima surat penangkapan maupun surat panggilan untuk sidang kepada suaminya.
“Kerena saya tidak dapat surat penangkapan dan surat panggilan untuk persidangan 1,2 dan ke 3, tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku istri dari korban (Faisal) Pengadilan Tinggi. Saya orang lemah tapi jangan di bodohi masalah hukum bahkan hukum bisa diputar balikkan,” ungkap berurai airmata.(was/fan).
Baca juga:  Warga Resah, Aliran Sungai Bubon Terganggu Tumpukan Rumput

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *