Tak Berkategori  

Sosialisasi Penyekatan Di Pelabuhan, Untuk Pastikan Penyeberang Dari Bali Dalam Keadaan Sehat

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)- Polresta Banyuwangi lakukan Penyekatan Arus Mudik dari Bali menuju Pulau Jawa, Minggu (02/05/2021), Pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan Penyekatan berada di Pintu Keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Dari hasil Pemeriksaan dalam Penyekatan ditemukan hampir semua Pemudik dari Bali tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Bebas dari Covid 19, baik itu berupa Swab PCR, Swab Antigen maupun Rapid Test.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengatakan, Kalau Penyekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang dari Bali yang masuk ke Pulau Jawa melalui Banyuwangi dalam kondisi fit atau sehat.

Ini menurutnya karena Banyuwangi merupakan Jalur Penyekatan Lintas Provinsi dari Bali ke Jawa Timur.

“Kita berharap, apa yang kita lakukan ini untuk kepastian Penumpang Kapal Penyebrangan Bali ke Jawa dalam kondisi sehat dan masuk ke Jawa dalam kondisi tidak ada masalah, tidak membawa Virus,” Terangnya.

Fani mengatakan, dalam pelaksanaannya semua Petugas menghentikan seluruh Kendaraan dari Bali yang baru turun di Pelabuhan ASDP Ketapang.

Pengendara Mobil dan Motor semuanya diperiksa Identitas dan Surat Keterangan Bebas Covid 19.

Hasilnya di luar dugaan, hampir semua orang yang datang dari Bali tidak membawa Surat Keterangan Bebas Covid 19.

Mulai dari Penumpang Kendaraan pribadi hingga Ratusan Penumpang Bus antar Provinsi yang diperiksa Petugas.

Baca juga:  Tunggu Pandemi Reda, Kadiknas Berharap Sekolah Sense of Crisis Gunakan Dana Bos

“Kita sudah koordinasikan dengan pihak ASDP dan Diskes,” Kata Fani, sapaan akbrab Kasat Lantas, Kompol Akhmad Fani Rakhim.(*met/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *