Fakta News.-(Banyuwangi)–Menyikapi aksi 150 Kepala Desa asal Banyuwangi yang menuntut tambahan masa jabatan 9 tahun di Jakarta beberapa waktu lalu, LSM Sorod akan pasang badan.
Selain mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dan turun kejalanan LSM Sorod juga akan mempidanakan salah seorang oknum kepala desa yang dianggap telah melakukan provokatif.
“Tunggu saja siapa kades tersebut pada saatnya semua akan tahu, ” tandas pentolan LSM Sorod H. Iphong Mawardi.
Dikatakan Iphong pada saat ini dirinya tengah siap menghimpun kekuatan dengan melibatkan komponen masyarakat untuk melakukan demo melawan apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa.
“Materi pelaporan ke jalur pidana juga sedang kami kumpulkan untuk dikaji, ” ujar Iphong saat menemui Fakta dikantornya dikawasan Sumberberas Muncar,Jum’at (27/01/23).