Faktanews.co.id.– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta ada peningkatan kewaspadaan terhadap demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal ini menyusul penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang memicu gelombang demonstrasi di setiap daerah dan di area ring 1 Istana Negara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan himbauan kewaspadaan dari Megawati diungkap secara virtual dalam Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan pada Rabu 7 Oktober 2020 kemarin.
“Ibu ketua umum barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, dimana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut,” kata Hasto.
Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait aspirasi menolak disahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam suratnya Ridwan Kamil menyebut itu Aksi demontrasi di-wilayahnya dipicu hasil rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin 5 Oktober 2020 tersebut
“Di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut dari Seluruh serikat pekerja/serikat buruh (SP/SP) se-Jawa Barat,” bunyi suratnya tertanggal hari ini 8 Oktober 2020.
Lebih jauh Ridwan Kamil berharap presiden mengambil langkah konkrit terhadap aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh yang menyatakan menolak dengan tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU serta meminta diterbitkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang,”ungkapnya.(*jur/hay).