Faktanews.co.id.-(Jakarta)–Bila terbukti Oknum Penyidik pada Bareskrim Polri, BS akan ditindak tegas karena kasus pemalakan yang dilaporkan elemen masyarakat.
Demikian salah satu kesimpulan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, saat bertemu Kombespol Whisnu Hermawan Februanto,Selasa, (1/12/20) lalu.
Dalam pertemuan itu diungkal adanya upaya pemalakan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH.
Pemalakan tersebut diungkap Wilson dengan modus meminta dibangunkan ruko tiga pintu di Bogor, Jawa Barat dilakukan kepada pengusaha hebel di Cikande, Banten.
“Itu pasti, kita akan proses oknum tersebut karena ini telah menjadi atensi pimpinan. Bahkan setelah pertemuan ini, kita akan segera panggil yang bersangkutan,” ujar Whisnu meyakinkan peserta pertemuan.
Dalam rilies yang diterima media, pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wadirtipideksus saat itu, Whisnu didampingi oleh Kombespol Helfi Assegaf, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim.
Sementara itu, dari pihak PPWI, hadir mendampingi ketua umumnya, antara lain Edi Suryadi, Ketua DPD PPWI Lampung, Hendra Agus Susanto, Pengurus PPWI Jakarta Selatan dan Ustad Anton Susanto yang akrab disapa UAS Betawi, Pengurus PPWI Jakarta Utara.
Pertemuan yang diinsiasi oleh Helfi Assegaf.
Dengan mengundang Ketum PPWI ke Bareskrim adalah untuk meminta informasi, konfirmasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang heboh beberapa hari ini yang melibatkan penyidik Dittipideksus, Binsan Simorangkir.
Dalam pertemuan ini Ketum PPWI Wilson Lalengke membeberkan gamblang, terbuka, dan didukung data temuan lapangan, terkait kasus tersebut
Sementara itu, Wadirtipideksus menyampaikan terima kasih atas informasi serta laporan yang telah diberikan terkait anggota Polri di lingkungan unit Bareskrim.
“Terima kasih atas kehadiran Pak Wilson dan kawan-kawan di kantor ini. Kami juga sangat berterima kasih atas laporan dan informasinya terkait perilaku anggota kami. Mungkin pengawasan dan pembinaan dari kami belum memadai sehingga kami amat membutuhkan masukan dan kontrol dari masyarakat. Kami sangat terbuka akan hal tersebut,” urai Whisnu serius.
Ketua PPWI Wilson mengatakan, seperti telah diberitakan ratusan media se tanah air, pihaknya menginginkan pungli, pemalakan dan modus mempermainkan kasus untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok itu harus ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Lebih jauh Wilson berharap, Bareskrim Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, akan bekerja lebih baik lagi, juga dalam hal pengawasan terhadap anggota penyidiknya
“Saya meminta oknum BS (AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH) itu diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum itu seorang polisi bergelar doktor, tapi justru menjatuhkan nama baik dan citra Polri di tengah masyarakat,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.(APL/Red).