Soal Menunda Pemilu : SBY Ingatkan Jangan Bermain Api

SBY

Fakta News.– Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 merupakan wujud keluar dari akal sehat bernegara dan ada yang bermain api.

SBY menilai putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu, sesuatu yang janggal telah terjadi di Indonesia yang kita cintai ini.

“Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti,” tambah dia.

SBY mengingatkan hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah “bermain api” dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?” kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, dikutip Sabtu (4/3/23).

Baca juga:  "Jaga Harga Diri, Untuk Perbaikan Rakyat Jangan Mau Dibeli Suaranya"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *