FaktaNews.-(Banyuwangi)– Aliansi Umat Beragama (AUB) menggelar pertemuan tertutup jajaran Polresta Banyuwangi,Kamis (19/8/21).
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kabagops Kompol Agung Setyobudi, Kasat Intelkam Kompol Edi Priswanto dan Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo menemui AUB di ruangan Satuan Intelkam.
Dari pertemuan itu, AUB membatalkan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (19/8/21).
Aksi ini direncanakan menyusul AUB menilai lamban proses penanganan dugaan ujaran kebencian dan UU ITE yang dilayangkan LDII.
Aduan ini dilakukan karena ada pihak yang menyatakan di muka umum bahwa LDII sesat dan sudah dilaporkan pada Kamis, 22 Juni lalu.
Namun sejak itu belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Pengaduan AUB buntut pernyataan Hamim Abdullah beberapa waktu lalu, mantan Ketua LDII asal Kecamatan Sempu yang menyatakan bahwa LDII sesat.
“Ternyata Polresta sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu kami membatalkan rencana aksi demo,” kata Koordinator AUB Holili Abdul Gani.
Holili mengatakan dalam pertemuan itu dia telah mendengar langsung secara menyeluruh proses yang sedang dilakukan Polres Banyuwangi
“Tadi Kasat Reskrim telah menyampaikan, proses hukum sedang berjalan dan pihak teradu telah dipanggil dan dimintai keterangan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ungkapnya. Holili usai pertemuan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, pihak teradu sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi atas pernyataan tersebut.
“Sudah pernah kita panggil sekali. Ada rencana untuk memanggil teradu kembali,” kata AKP Mustijat, kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Aparat butuh pendalaman untuk mencari unsur pidana dalam dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang diadukan oleh LDII.
“Kasus ini masih aduan. Pengadunya ada dua, pihak LDII dan Aliansi Umat Beragama. Sekarang masih tahap penyelidikan,” tukasnya.(ji/kin).