FaktaNews.-(Banyuwangi)– Sujito,S.Pd,M.Pd Ketua PGRI Kecamatan Rogojampi Sujito,S.Pd,M.Pd mengatakan, semua pihak harus melihat solusi pemanfaatan gedung eks Pendidikan dan Kebudayaan (P & K ) Rogojampi untuk sekolah SMPN 3 merupakan bagian semua pihak peduli terhadap dunia pendidikan.
Terkait didalam area tersebut juga terdapat gedung kantor PGRI kecamatan setempat itu merupakan hasil iuran dari guru-guru SD yang diantara mereka ada yang sudah pensiun bahkan meninggal dunia, namun demikian atas nama PGRI PGRI juga tidak berkeberatan menyepakati keberadaan pemanfaatannya untuk kelas atau kegiatan ekstra peserta didik SMPN 3 Rogojampi.
Kesepakatan itu berjalan baik karena bermuara dari kesadaran satu dengan yang lain merupakan bagian keluarga besar dunia pendidikan.
“Jangan lihat riak-riak masa lalu yang tahunan,kita melihat ke depan untuk masa depan anak bangsa!” ungkap guru olahraga SMPN 1 Rogojampi.
Diinformasikan pula status Eks P & K Rogojampi status tanahnya (sertifikat) atas nama SMPN 3 Rogojampi.
Kesepakatan pemanfatan untuk sekolah SMPN 3 Rogojampi itu dihasilkan melalui pertemuan maraton yang intens antara Kepala SMPN 3 Rogojampi dan Ketua PGRI Kecamatan Rogojampi dan baru disepakati pada tanggal 10 Juni 2021 lalu.
Kesepakatan itu bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi berikut para saksi termasuk mengetahui Plt.Kadispendik dan Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi.
“Selanjutnya bagaimana merawat untuk bisa terus bawa manfaat buat dunia pendidikan,” tutur Plt Dinas pendidikan Banyuwangi Drs. Suratno, M.Pd diamini Sudarman,S.Pd M.Pd.
Satkordik Rogojampi,Drs. H.Suwardi,M.Pd mengatakan, SMPN 3 Rogojampi yang menempati Eks Gedung P&K Rogojampi (Satkerkordik) itu dulu bernama SKKP Negeri.
Sedang Kantor P & K Rogojampi, Banyuwangi saat ini bernama Satkerkordik Rogojampi sekarang satu halaman dengan SDN 1 Lemahbangdewo.
“Saya ini alumni SMPN 1 dan anak saya alumni SMPN 3!” ungkap Suwardi yang sebelumnya menjabat Pengawas di Rogojampi hampir 17 tahun.(Awn/kin)