FaktaNews.-(Jakarta)– Situs OnlyFans yang kini dijerat pornografi tampak terus dikembangkan bergulir kepada sang konten kreatornya.
Saat ini polisi telah menjerat pemilik Dea atau asli Gusti Ayu Dewanti menjadi tersangka Kasus konten pornografi
“Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu (26/3/22).
Sayangnya, Aulia belum membeberkan lebih dulu siapa nama calon tersangkanya, penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.
Sebelumya, Dea sudah ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) lalu.
Dea diamankan karena konten yanh dibuat dinilai video porno disebar melalui situs OnlyFans.
Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.
Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu dan saat ini Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Penetapan status tersangka dea usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara.
“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Auliansyah. (Humas/red/tw/kin).