Tak Berkategori  

Sidang Pidana PN Banyuwangi Akan Gunakan Daring, Sidang Perdata Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Menyusul Zona Merah Banyuwangi akibat kenaikan cukup signifikan jumlah pasien Positif Virus Corona di Banyuwangi, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi berencana akan menerapkan persidangan menggunakan cara daring.

Humas Pengadilan Negeri Banyuwangi Mochamad Arief S.H, MH, dikonfirmasi mengatakan, Persidangan perkara pidana menggunakan daring masih dalam tahap koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi maupun lembaga Pemasyarakatan.

Dalam hal ini menurut Arif kecuali majelis hakim tempat persidangan tidak harus di PN Banyuwangi lagi.

Untuk pemberlakuannya Arif menyebut juga masih dalam tahapan pembahasan pula.

“Persidangan untuk perkara pidana direncanakan menggunakan daring,  Untuk kejaksaan dikantornya dan untuk terdakwa daring di Lapas dan setelah diberlakukan akan dievaluasi sesuai keadaan dan perkembangan situasi (Covid-19),”terang Arif,(2/9/20).

Info lain menyebutkan, penerapan sidang melalui Daring segera diberlakukan selain untuk antisipasi dan pemutusan penyebaran Corona, juga terkait sinyalir ada seorang Jaksa dan Advokat (pengacara) diinformasikan Positif Virus Corona sehingga dipengadilan Negeri sempat dilakukan Rapid Test.

Sementara itu, untuk penjadwalan persidangan perdata, pihak PN Banyuwangi tetap memberlakukan persidangan seperti biasa hanya saja jumlah pengunjung dibatasi dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 semuanya juga harus menggunakan protokol kesehatan.

“Perkara perdata persidangan seperti biasa namun akan dibatasi jumlah pengunjung hanya para pihak dan saksi dengan berpegang pada protokol kesehatan pemeriksaan suhu letika masuk ke PN cuci tamgan dan menggunakan masker dan jaga jarak,”pungkas Arif.

Baca juga:  Septic Tank Anda Penuh? IPLT Dinas PUCKPP Banyuwangi Siap Layani Sedot Tinja Hingga di Pemukiman

Dari Gugus Tugas Covid-19 pertanggal 1  dilaporkan, di Banyuwangi ada 814 kasus konfirmasi Covid, dengan 91 pasien sembuh, dan 12 meninggal dunia. Yang masih dalam perawatan ada 711 orang.

Dari Jumlah itu kenaikan lonjakan hingga ratusan dari pondok pesantren di pondok pesantren Darussalam Blokagung Kecamatan Tegalsari Banyuwangi.

Dilaman resmi pemerintah daerah setempat Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono, mengatakan, Dinas Kesehatan masih terus fokus pada penanganan covid-19 di pondok pesantren tersebut yang telah memasuki hari masa karantina.

“Ada tenaga kesehatan (Nakes) gabungan dari Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Pemprov Jatim bekerja Dipondok. Total nakes setiap hari terjun di pondok dari Pemkab Banyuwangi ada 38 perawat 4 dokter, dan dari Pemprov Jatim ada 30 perawat dan 6 dokter,” jelas Rio.(*kin).