Tak Berkategori  

Setelah 5 Tahun, TSK Korupsi Tornagodang Akhirnya Ditahan. Obor Panjaitan: Doa kami Didengar Tuhan

FaktaNews.– Setelah menunggu melalui waktu panjang melelahkan hingga 5 tahun korupsi Dana Desa Tornagodang menunjukkan kepastian hukum dengan ditahannya tersangka berinisi Js. Pada Jumat (09/07/21).

Pihak Kejaksaan Negeri Tobasa menitipkan tersangka “JS” di Sel Tahanan Polres Toba.

Diketahui, Kasus ini mulai dilaporkan ke ranah hukum di kota Balige, sejak 2017 lalu.

Walaupun petugas (aparat penegak hukumnya-red) silih berganti, kasus itu ternyata tetap berjalan

Namun demikian, dalam kurun waktu itu,Warga masyarakat Kabupaten Toba merasakan bagaimana liku-liku penanganan pengaduan laporan ini bergulir.

Siapa pelapor dan siapa saja terlapornya ? Polres Toba dan Kejari Balige punya data tentang kasus ini, walaupun petugas (aparat penegak hukumnya-red) silih berganti.

Kenangan penanganan 5 tahun lamanya Kasus korupsi dana desa ini, membuat warga Masyarakat Tornagodang/pelapor menderita perasaan, hingga memunculkan kerugian yang luar biasa dari sisi Sosial dan ekonomi.

Dilapangan, nyaris selama 4 tahun terjadi konflik horizontal akibat liku liku dan liciknya segelintir terlapor lainnya seperti pejabat Kades Amrin Panjaitan membuat akal akalan dengan cara menghasut warga desa Tornagodang membenci Pelapor.

Bahkan Oknum Kades Amrin Panjaitan ini tidak segan segan meneror, menyatroni warga yang dianggapnya tidak sehaluan dengan ulahnya sendiri.

Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon. SH, menjelaskan tersangka kasus pidana korupsi dana desa Tornagodang Inisial “JS”.

“Betul kita lakukan penahanan dan akan segera disidangkan kasusnya di Pengadilan,” terang Gilbert Sitindaon kepada Obor Panjaitan.(*ob/vi/kin).

Baca juga:  Ulah Orang Gila Sebabkan Kebakaran Kios Bensin dan Motor Thunder, 1 Mobil Inova Rusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *