Tak Berkategori  

Sepeda Operasional Digadaikan, Ketua Ormas Dilaporkan

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)–Merasa dirugikan terkait sepeda motornya, Rifki mengaku telah melaporkan dugaan penggelapan dilakukan Ags Oknum  Ketua salah satu Ormas ke Polresta Banyuwangi.

Dikonfirmasi wartawan, Ags belum merasa dilaporkan berkaitan hal tersebut.

“Sampai saat ini saya merasa belum menjadi terlapor, karena belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian, bahkan, pada hari kamis saya berada di ruangan kasatreskrim Polresta Banyuwangi, saya ngopi, main gitar sambil nyanyi-nyanyi bersama, tapi saya tidak di beritahu terkait laporan tersebut,” ujar “Ags” Jum’at malam, (06/11/20).

Informasi berkembang, kasus ini berawal, sekira bulan Juli 2019, di Dsn. Concrong DS. Rogojampi Kec. Rogojampi Banyuwangi, Rifki meminjakan sebuah sepeda motor.

Rifki warga Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi menyerahkan kendaraan merk Honda Vario 125 warna hitam tahun 2012 dengan No Pol. P. 4442-ZL kepada Ags.

“Saya berikan agar digunakan sebagai Fasilitas/operasional dalam pekerjaannya, karena saya saat itu ikut bekerja dengan dia (Ags),” kata Rifki,(07/11/20)

Belakangan Rifki mengetahui kendaraan miliknya tanpa ijin di gadaikan Ags ke orang lain bertempat tinggal di Songgon. Sebesar Rp. 1.750.000

Agar tidak hilang dan cepat kembali ke tangannya Rifki mengaku menebus sepedanya sekitar Rp. 4.000.000.

“Pada hari Rabu, (04/11/2020) Saya membawa kasus ini ke ranah hukum, saya mendatangi SPKT Polresta Banyuwangi, untuk melaporkan tindakan yang dilakukan Ags agar di proses secara hukum,”ungkapnya.(sik/So/kin).

Baca juga:  Fraksi-Fraksi Di DPRD Banyuwangi Sampaikan Pemandangan Umum Nota Keuangan RAPBD 2021