Seorang Pelajar Terlibat Penyelundup 2 Kg Sabu Di Bandara Kualanamu

Dua Orang Diantaranya Seorang Pelajar Terlibat Penyelundup 2 Kg Sabu Di Bandara Kualanamu

Fakta News.-(Medan)– Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu 29 Oktober 2023.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap itu bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10), membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu,” katanya.

Hadi mengungkapkan, terhadap pelaku Muhammad Fahzir saat dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.

Lalu dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.

Baca juga:  Tiga Polisi Medan Ini Di Test Urine Positif Sabu
Penulis: AvidEditor: Makin SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *