Tak Berkategori  

Senen Depan Banmus Menjadwal Paripurna Melantik Made Swastika PAW Gantikan Salimi

Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Almamarhum Salimi, Made Swastika dipastikan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dalam Rapat Paripurna Banmus yang sudah dijadwalkan.

Made Swastika merupakan Caleg PDI Perjuangan Banyuwangi dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019 lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Banyuwangi (meliputi kecamatan Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon dan kecamatan Blimbingsari).

Perolehan suara Pemilu legislatif tahun 2019 lalu, PDI-Perjuangan di daerah pemilihan Banyuwangi II mendapatkan 2 (dua) kursi di DPRD Banyuwangi.

Kursi pertama diraih Salimi dengan perolehan 8.871 suara, kursi kedua diraih Wagianto dengan perolehan 8.803 suara, sedangkan Made Suwastiko mendapatkan 7.294 suara.

Sesuai dengan Mekanisme terkait Salimi meninggal dunia, maka Made Swastika di urutan ketiga perolehan suara PDI Perjuangan di Dapil tersebut diputuskan rapat partai menggantikan almarhum Salimi.

Resminya Made Suwastiko menduduki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan dilaksanakan pada rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji dirinya oleh Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Banmus menjadwalkan paripurna pelantikan, setalah DPRD Banyuwangi menerima surat persetujuan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Banyuwangi,”Kata Wakil Ketua DPRD, Ruliyono dikutip  Media, Senin (08/02/2021).

Lebih Jauh Ruliyono menjelaskan, Agenda Banmus yang dilaksanakan pada hari Senin pekan depan merupakan tindak lanjut turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.429/98/011.2/2021 ditetapkan di Surabaya pada 28 Januari 2021 lalu.

Baca juga:  Kerumunan Orang di Ultah Gubernur Disorot, Sekda Akui Sebagai Inisiator

Pada surat tersebut pada pokok isinya menetapkan Made Swastika untuk mengisi kekosongan satu kursi yang ditinggalkan anggota dewan dari fraksi PDI-Perjuangan yang meninggal dunia pada 17 Desember 2020 lalu yakni (Alm) Salimi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi IV.

“Seluruh anggota Banmus sepakat rapat paripurna pelantikan Made Suwastika dilaksanakan pada Senin 15 Pebruari 2021 pekan depan,” Ungkap Ruliyono.

Politikus senior partai Golkar yang diketahui juga sebagai ketua Banmus pelaksanaan paripurna pelantikan anggota DPRD PAW Made Suwastika tersebut menyebut rapat paripurna pelantikan akan dilaksanakan secara virtual.

Bagi pimpinan dewan dan anggota DPRD Banyuwangi mengikuti secara langsung dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di Gedung DPRD Banyuwangi sementara Bupati Banyuwangi beserta jajaranya akan mengikuti rapat paripurna dari kantor masing-masing.(*di/kin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *