FaktaNews.–Kasus dugaan korupsi tampaknya akan menghentikan langkah kontroversial Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Ya, Bupati yang sempat mengatakan pejabat memang harus korupsi karena gaji tak cukup untuk kebutuhan politik konstituen partai, akhirnya benar- benar terjerat korupsi.
Tak main-main, yang menangani Budhi adalah lembaga antirasuah (KPK) dan menahan Budhi sejak Jum’at Malam (3/9/21).
Bupati yang berani meniadakan penyekatan saat Idhul Fitri dan melawan ketika rakyatnya dilarang hajatan itu, terjerat kasus dugaan korupsi lelang pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi.
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Dalam hal Gratifikasi, KPK menyebut dugaannya dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.
KPK juga menahan KA (Kedy Afandi) sebagai tersangka yang juga merupakan tim sukses Bupati dalam Pilkada tahun 2017.
“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan mulai hari ini sejak tanggal 3 September sampai dengan 22 September 2021,” ujar Firli.
Budhi jadi tersangka KPK pada kasus korupsi menerima fee pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp2,1 miliar.
Sementara itu, Budhi mengklaim dirinya sama sekali tidak menerima baik langsung maupun tidak langsung uang dugaan komitmen fee itu.
“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/21).
Menurut Bupati yang dikenal suka blak-blakan ini, dia tidak pernah menerima dana fei yang diduga dia lakukan.
Lebih jauh, dia berharap KPK membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa, Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong,” katanya.
Sebelum terjerat kasus Korupsi Budhi punya jejak yang sempat membuat viral dipublik, dia sebagai pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan meragukan rumah sakit dalam penanganan Covid-19.
Menurut pria keturunan Tionghoa yang memiliki nama lahir Kho Wing Tjien ini, ada permainan rumah sakit dalam menangani warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Rumah sakit menurutnya, ingin mengisolasi pasien Covid-19 karena dapat bantuan Rp 6-10 juta dari Kemenkes tiap pasien yang dirawat rumah sakit terkait.
Dalam soal Covid-19 Budhi selaku Bupati sempat menyindir atau memplesetkan kata Covid menjadi Coved yang mendapat gemuruh dukungan di tempatnya.
Dia menilai kebijakan dan informasi berlebihan soal Covid-19 malah membuat rakyat takut dan membuat susah rakyat.
Bupati yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat menjadi bupati Banjarnegara sejak 2017.
Sekitar Juni 2021 lalu Budhi sempat menjadi perhatian publik ketika dia mempersilahkan warganya menyelenggarakan hajatan, seni maupun pengajian disaat pemerintah melarang hajatan dan sejenis karena angka kematian Covid.
Namun Budhi menyatakan, angka Covid-19 didaerahnya rendah, kalaupun dinyatakan banyak mati karena data itu akumulasi dari data sebelumnya dijadikan satu dengan sejak masa awal covid-19.
Saat itu, Budi berani memberikan garansi dan bertanggung jawab jika warga akan menggelar kegiatan hajatan, kesenian maupun pengajian asalkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Kebijakannya itu menurutnya, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penularan Covid-19.
Bupati yang sudah mualaf ini juga salah satu Bupati yang sempat tak memberlakukan penyekatan didaerahnya saat Idul Fitri lalu.
Dalam harta kekayaan Bupati yang sebelumnya merupakan pengusaha ini, dia memiliki satu tanah dan bangunan di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp1,1 miliar.
Dalam LHKPN politikus berusia 58 tajun yang sebelumnya merupakan pengusaha itu juga memiliki memiliki tanah di Banjarnegara senilai Rp132,9 juta dan harta bergerak lain Rp54,2 juta, surat berharga senilai Rp 10,8 M serta kas dan setara kas senilai Rp. 11,6 M.
Pada kesempatan lain, Budhi selaku Bupati Banjarnegara sebelumnya berterus terang setiap pejabat terpaksa korupsi.
Hal itu karena kewajiban lain yang terkait partai pengusungnya, konstituen yang pernah membantu mensukseskan menjadi pejabat.
“Gaji saya ni lihat sendiri, mana cukup, kalau tidak korupsi dari mana,”kata bupati dalam video yang sempat Viral.
Kontroversi terakhir Bupati Banjarnegara itu, ketika dia sempat menyebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan mengucapkan Luhut Penjahit.
Namun Budhi meminta maaf ketika videonya viral dan menyadari salah ternyata Pandjaitan dibelakang nama Luhut Binsar merupakan nama marga yang ada di suku Batak.(*cor/int/dek/fak).