Tak Berkategori  

Sempat Jadi Imam Sholat Di Polda Metro Jaya, Dini Hari Habib Rizieq Akhirnya Ditahan

Faktanews.co.id.–  Diperiksa sekitar pukul 10.25 Polda Metro Jaya akhirnya menahan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pukul 00.15. Minggu dini hari (13/12/20).

Pemimpin FPI itu ditetapkan tersangka buntut kerumunan acara pernikahan putrinya sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dibawa menuju mobil tahanan Habib Rizieq sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties.

Begitu pula saat turun dari mobil tahanan menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan kawalan aparat dan ramainya wartawan mengabadikan momen tersebut.

Informasi menyebut disela selama dalam pemeriksaan keterangan sebagai tersangka habib Rizieq tetap diperlakukan manusiawi, jelang waktu sholat, di Polda Metro Jaya Rizieq terlihat jadi Imam sholat sementara polisi maupun sang pengacara habib terlihat jadi Makmum.

Diperlakukan Humanis, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Maghrib di Polda Metro JayaDisela Pemeriksaan Di Polda Metro Jaya Habib Rizieq Shihab Terlihat Jadi imam Shalat Maghrib, Sabtu (12/12/20). Ft: Ist.

Dalam pemeriksaan di sebuah ruangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga didampingi kuasa hukumnya, Munarman dan Aziz Yanuar.

“Semua haknya kita penuhi. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kepada Wartawan Sabtu (12/12/20).

Baca juga:  Komnas Ham Kumpulkan Fakta-Fakta Tewasnya 6 Anggota FPI, Mabes Polri Bentuk Tim investigasi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengatakan, sebelum dilakukan penahanan berkas pemeriksaan dibacakan kembali didepan Habib Rizieq.

Selanjutnya ada yang diperbaiki ataupun ditambahi oleh Habib Rizieq.

“Kemudian tersangka MRS kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 bulan Desember 2020 selama 20 hari kedepan,”jelas Argo pada konfrensi pers, (13/12/20).

Seperti diketahui, Habib Rizieq di sangka melalukan pelanggaranan UU Karantina Kesehatan buntut acara pernikahan anak keempat Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alydrus sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat,digelar pada Sabtu (14/11/20).

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, saat kerumunan massa dipernikahan anaknya. Rizieq Shihab dijerat dengan pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan pasal 216 KUHP.

Selain Habib Rizieq Shihab polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan tersebut masing-masing Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara, kelima tersangka ini dikabarkan dijerat pasal 93 UU No. 6/2018.

Dalam kasus pelanggaran kerumunan massa terkait Habib Rizieq dimasa pandemi covid-19 yang berujung Pemutasian Kapolda Metro Jaya tersebut, Penyidik sempat memanggil Geburnur Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain Camat, Lurah hingga ketua RW/RT.

Baca juga:  Kronologi Terungkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dalam Penyalahgunaan Narkoba Sabu

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib berharapa kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur serta tidak menggunakan jerat pasal karet dalam menjerat kasus Rizieq Shihab.

Dikutip Media, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang yang akrab dipanggil Gus salam ini, meminta kepolisian lebih humanis pasca insiden KM 50 yang menewaskan 6 Anggota FPI Pengawal Habib Rizieq yang kini jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” kata Gus Salam, dikutip media Sabtu,(12/12/20).

Gus salam mengakui, dirinya sering berbeda pemikiran dengan Habib Rizieq.

“Saya secara pribadi dan NU khususnya, sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan Rizieq Shihab dan FPI. Namun saya menolak keras bila aparat berlebihan dalam menangani kasus ini. Saya berdoa semoga jalan perjuangan Rizieq Shihab diridhoi Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlaqul karimah,” pungkas Gus Salam.(*si/hay).