FaktaNews.– Upaya kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli, Serdang, Moeldoko kembali dilakukan untuk mengambil alih kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tak jera, kali ini kubu Moeldoko yang kini menjabat kepala staf kepresidenan mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tata usaha kubu Moeldoko untuk meminta putusan hasil kepengurusan KLB disahkan diinformasikan telah dilayangkan hari ini, Jumat, 25 Juni 2021 terdaftar No. 150/G/2021/PTUN.JKT.
Dalam gugatan itu, mengharap putusan PTUN menjadi Moeldoko Ketua Umum dan Jhoni Allen Marbun menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tahun 2021-2025.
Diketahui setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM gugatan ini ke pengadilan ini upaya hukum pertama dilakukan KLB Deli Serdang.
“Ini dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta,” kata Rudiansyah Kuasa hukum KLB Deliserdang dikutip dari berbagai sumber Jumat, (25/6/21).
Dalam gugatan itu, Menteri Hukum dan HAM RI yang pernah menolak hasil KLB selaku pejabat atau badan tata usaha negara ditempatkan sebagai penggugat.
Rudiansyah berharap PTUN Jakarta dapat menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif serta tentu akan memenangkan KLB Deli Serdang.
“Sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deli Serdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat,” ucapnya yakin.
Menanggapi hal gugatan itu, politikus Partai Demokrat, Andi Arief menyindir Ketua Umum Deli Serdang Moeldoko saat ini masih menjabat kepala staf kepresidenan.
Dalam KLB Deli Serdang, kubu Moeldoko juga bisa terkena pasal pemalsuan.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Jumat, 25 Juni 2021.
“Saya cuma mengingatkan Pak Moeldoko, pertama tidak elok KSP menggugat Presiden karena menkumham perpanjangan tangan Presiden. Kedua, bisa kena pasal pemalsuan KTA Demokrat karena bukan anggota Demokrat. Kalau nekad ya silahkan, siap-siap kembali malu,” tulisnya pada akun Twitter pribadinya @Andiarief_ (25/6/21).
Terkait upaya kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui KLB Deli Serdang ingin merebut ketua umum partai Demokrat yang sempat gagal, sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara
sebagai Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.
SBY menilai KLB yang diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (pada Jumat 5 Juni 2020 lalu) itu ilegal.
Menurut SBY hal itu tidak sesuai AD/ART partai.
Lebih jauh, Presiden ke 6 RI itu, mengaku kecewa dan malu dengan tindakan Moeldoko dengan dirinya sebagai sama-sama mantan Prajurit (SBY saat menjadi Presiden sempat mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI) kini bersekongkol mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono anak SBY yang juga mantan Prajurit TNI.
“Termasuk rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya,” kata SBY.(*Kor/twi/fak).