FaktaNews.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, masih terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait status tersangka Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) atau biasa dikenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi NFH.
Pantauan kru FaktaNews. sejumlah pihak dari dinas BKPP (BKD) Banyuwangi hadir memenuhi panggilan Kejari Banyuwangi, Selasa, (1/11/22).
Nampak pegawai laki-laki (Dv) dari BKD Banyuwangi berseragam Dinas membawa berkas tebal setelah dicatat di resepsionis langsung masuk menuju ruang lantai dua Kejari Banyuwangi membawa berkas tebal.
Berikutnya perempuan berseragam Pemkab. Banyuwangi juga masuk menuju ruang pemeriksaan permintaan keterangan.
“Ya saya dari BKD, kita datang kaitan pak Huda, saya di panggil untuk diminta keterangan (dugaan korupsi),” kata salah satu pria berseragam mengaku dari BKD Banyuwangi di Kejari Banyuwangi.
Diketahui, kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) NFH telah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri Banyuwangi setelah sekitar lebih 260 saksi diminta keterangan.
Alat bukti dan komponen pendukung lain dugaan korupsi bagian dari Korupsi tersebut sudah di amankan sebagai barang bukti (BB) adanya korupsi.