Tak Berkategori  

SDA dan SDM Pulau Madura Memenuhi Syarat Jadi Provinsi Ke 35 RI ?.

SECARA geografis antara Pulau Madura dan Pulau Jawa dipisahkan oleh Selat Madura dan Tahun 2009 Jembatan Suramadu diresmikan sebagai penghubung dua pulau tersebut.

Madura punya wilayah tertentu yang terpisah, memiliki sumber daya alam, memiliki kebudayaan khas dan Pulau Madura memang memiliki ciri khas tersendiri.

Dengan kondisi seperti itu maka, Madura layak menjadi daerah otonom atau seperti yang tengah digulirkan menjadi Provinsi tersendiri yang terpisah dari Jawa Timur.

Tentunya, Keputusan untuk mempertimbangkan, mengkaji dan menyetujui wacana menuju pembentukan provinsi Madura tergantung dari Pemerintah Pusat.

Secara administratif, Pulau Madura memiliki luas 5.168 Km2 dengan populasi penduduk 3,7 juta berkepadatan 706 jiwa/Km2.

Pulau Madura memiliki 127 pulau dengan kepulauan terluas Pulau Kangean dan Pulau Masalembu. Pulau Madura memiliki bahasa Madura sebagai bahasa daerah.

Pulau Madura selama ini memiliki kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) seperti tambang minyak dan gas, hasil hutan dan perkebunan serta hasil tangkap ikan dan produksi garam.

Selain itu sektor SDM (Sumber Daya Manusia) juga cukup memadai untuk melahirkan Provinsi Madura, banyak para cendikiawan, tokoh, pejabat, dan masih banyak lagi SDM berdarah Madura tersebar di Indonesia.

Masyarakat Madura mendambakan provinsi Madura, karena akan mempengaruhi percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Bila niat pemerintah pusat setelah melalui pengkajian matang menjadikan Madura provinsi, maka tidak lama lagi Provinsi ke-35.

Baca juga:  Camat Srono & Kades Wonosobo Mengaku Tidak Tahu Ada Rumah Prostitusi Buka Di Bulan Ramadhan

Madura memang layak jadi provinsi sendiri bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia. (bersambung).

Penulis adalah Agung Santoso, Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim.