Faktanews.co.id.-(Banyuwangi)– Isu adanya pegawai atau pejabat Banyuwangi yang dinyatakan positif Covid-19 mengarahkan sudut mata tertuju Kantor DPMPSP (Dinas Penanaman Modal) dan Mall Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi.
Pantauan dilapangan, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi, tak seperti biasa warga yang lalu lalang keluar masuk mengurus keperluan layanan hari ini tak ramai lagi.
Dari jauh sejumlah pegawai berseragam baju putih nampak seperti dikumpulkan dalam satu ruangan, tidak ada penjelasan resmi apakah mereka akan melakukan Rapid Test bersama.
Dikantor DPMPSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur juga nampak sepi,(4/8/20).
Hanya sebuah mobil dan beberapa kendaraan bermotor parkir dihalaman Kantor yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, No 57, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.
Sementara itu, Informasi yang berkembang menguat, pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) adalah pejabat dikantor DPMPSP itu.
Ini mendekati kebenaran bila mengacu pada rapat koordinasi sejumlah menteri di pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu, 29 Juli 2020 lalu, pejabat teras di DPMPSP itu tak nampak karena diinformasikan sedang sakit gejala Tifus.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono (dr.Rio) enggan berkomentar secara rinci saat ditanya siapa pejabat DPMPSP yang dimaksud.
Lebih jauh pasien Positif Covid-19 iti sudah dirawat di Rumah sakit milik Pemkab. Banyuwangi.
“Saya tidak mengatakan dikantor orang kantor perijinan (DPMPSP) tapi dia memang pejabat Pemkab. Banyuwangi, dan mulai kemarin sudah dirawat di rumah sakit RSUD Blambangan,” kata Rio, Selasa Sore,(4/8/20).(*kin).