Fakta News.-(Banyuwangi)– Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.
Ini disampaikan Ipuk saat pengambilan sumpah dan menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/24).
Diketahui, penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilakukan kepada PNS guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
Bupati Ipuk juga mengingatkan para ASN untuk bekerja lebih giat dan tidak malas-malasan.
Apalagi sampai melakukan pelanggaran. karena saat ini aturan ASN sangat ketat. Sebagai pimpinan, Bupati memiliki kewenangan untuk memberhentikan ASN yang melakukan pelanggaran.
Pada kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, juga tampak hadir mendampingi Bupati Ipuk menyerahkan 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional kepada 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.